Akurasi.id – Seorang sopir taksi online, Rizki Fitrianda (37), menjadi korban pemukulan oleh seorang oknum polisi bernama Kompol Bambang Surya Wiharga di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Kejadian ini mengundang perhatian publik setelah Rizki mengungkapkan pengalaman pahitnya saat melapor ke pihak kepolisian.
Rizki menjelaskan bahwa setelah insiden tersebut, ia disarankan oleh temannya untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat. Ia pun menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan, Rizki justru mengalami situasi yang mengecewakan. Setelah menunjukkan video pemukulan yang dialaminya, ia dibawa ke sebuah ruangan oleh empat orang berpakaian sipil.
“Saya lihatin nih videonya (video pemukulan). Tapi saya malah dibawa ke satu ruangan dan didudukin di sana oleh empat orang, laki-laki dan perempuan,” kata Rizki saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/11/2024).
Selama di SPKT, Rizki mengaku diberikan makanan dan minuman oleh pihak kepolisian. Namun, tak lama kemudian, dua polisi dari Polda Metro Jaya mengajak Rizki untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. “Saya bilang, ‘Maaf Pak, saya bukan mencari itu, saya cuma mau bikin LP’,” ujarnya. Meski awalnya menolak tawaran damai, Rizki akhirnya terpaksa menerima tawaran uang damai sebesar Rp 5.000.000 karena kondisinya yang masih sakit akibat pemukulan.
Cekcok antara Rizki dan Kompol Bambang bermula saat Rizki mengantar Bambang yang tidak puas dengan lokasi tujuan yang ditentukan dalam aplikasi. “Awalnya memang sudah cekcok, jemput dari Senayan City, dalam perjalanan kan itu (tujuan) halte bus Komdak, di tengah perjalanan macet di bundaran Semanggi,” jelas Rizki dalam bincang-bincang di YouTube Uya Kuya TV.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai perlakuan pihak kepolisian terhadap warga sipil dan urgensi untuk menegakkan keadilan. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan media, mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap oknum polisi yang terlibat.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy