Trending

THM di Samarinda Batal Buka, Pemerintah Masih Kaji Peraturan dan Persyaratan Beroprasi

Loading

peraturan dan persyaratan
Rencana Pemkot Samarinda membuka THM pada Senin (1/6/20) kemarin batal dilaksanakan lantaran belum adanya aturan dan persyaratan terkait itu. (Dok Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka kembali fasilitas layanan publik hingga tempat hiburan malam (THM) pada Senin, 1 Juni 2020, batal dilaksanakan. Hal itu dikarenakan ketiadaan peraturan dan persyaratan dari pelaku bisnis THM dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19.

baca juga: Fase Pertama Relaksasi Covid-19 di Samarinda Diawali dengan Membuka THM

Karenanya, setiap pemilik tempat hiburan harus bersabar sejenak untuk kembali beroperasi, dikarenakan pemerintah masih harus melakukan rapat koordinasi bersama seluruh pemilik usaha tempat hiburan yang ada di Kota Tepian –sebutan Samarinda.

Baca Juga  Cegah Wabah Corona, Pemerintah Kaltim Ikut Liburkan Sekolah, Pembelajaran Dialihkan ke Rumah

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Samarinda, I Gusti Ayu Sulistiani mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan bersama jajaran terkait di Pemkot Samarinda, sebelum tempat hiburan dibuka, maka perlu ada sosialisasi dan simulasi terlebih dahulu. Waktu yang diperlukan untuk melakukan hal tersebut kurang lebih seminggu.

Jasa SMK3 dan ISO

“Sosialisasi melibatkan institusi terkait seperti TNI, Kepolisian, Tim Gugus Tugas, dan Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda,” ungkap dia saat ditanya lewat WhatsApp, Senin (1/6/20) malam.

Terkait peraturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola THM, I Gusti Ayu menyampaikan, hal itu masih dalam tahap penyusunan. “Masih dalam tahap penyusunan, dan kami masih menunggu dari dinas-dinas terkait,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bontang Raih 6 Panji Keberhasilan Pembangunan

Sementara itu, Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto, turut menyampaikan hal yang sama. Dirinya menyatakan akan ada rapat lanjutan untuk membahas peraturan dan persyaratan tersebut.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Belum diambil keputusan bersama, dan nantinya dalam rapat tersebut kami akan mengundang para pengelola THM,” sebutnya.

Ditanyai mengenai  malam ini (Selasa, 2 Juni 2020) apakah THM dapat beroperasi atau tidak, ia menegaskan belum bisa. “Belum boleh, hal itu juga sudah dipertegas oleh Kepala Dispar Samarinda,” tegasnya.

Baca Juga  Perlu Kerja Sama Seluruh Pihak, Utamanya Masyarakat Agar Pendemi Covid-19 Segera Berakhir

Terkait rapat yang akan dilakukan bersama pengelola THM. Pemerintah akan membahas konsep dasar soal sosialisasi, standar operasional dan protokol kesehatan yang akan diterapkan. “Kita punya konsep seperti itu, nanti hasilnya bagaimana bisa dilihat usai rapat,” ucapnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button