Akurasi.id – 2 Januari 2025, terjadi peristiwa tragis di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang melibatkan penembakan terhadap dua orang korban, yakni Ilyas Abdurrahman (48), pemilik rental mobil, dan Ramli (59). Peristiwa ini bermula ketika kedua korban berusaha mengejar dan menangkap pelaku pencurian mobil yang disewa oleh Ajat Supriatna (32). Akibat kejadian tersebut, Ilyas Abdurrahman tewas setelah tertembak di dada, sementara Ramli mengalami luka parah di bagian tangan.
Keluarga korban, yang merasa terancam keselamatannya, kini tengah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alfia, anak dari Ramli, mengungkapkan bahwa mereka sedang menyiapkan berkas untuk pengajuan perlindungan ini, meski proses pengurusannya belum sampai pada tahap pengajuan langsung ke pihak LPSK. Alfia juga menyatakan bahwa alasan mereka mengajukan perlindungan adalah untuk memastikan keselamatan ayahnya yang saat ini tengah berhadapan dengan hukum akibat insiden tersebut.
Kejadian penembakan ini diduga melibatkan empat orang pelaku, termasuk Ajat Supriatna, yang telah menyewa mobil milik Ilyas. Selain Ajat, seorang pria berinisial I juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait peristiwa ini, meskipun ia tidak terlibat langsung dalam penembakan. I diduga membantu Ajat dalam merencanakan penggelapan kendaraan.
Polisi telah menangkap empat orang pelaku terkait peristiwa ini, termasuk dua oknum prajurit TNI yang kini diproses oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga pemilik rental yang turut hadir di lokasi kejadian.
Keluarga korban, melalui pengacara mereka, juga mengungkapkan bahwa mereka belum memikirkan langkah lebih lanjut terkait restitusi dana. Namun, mereka berharap perlindungan dari LPSK dapat memberi jaminan keamanan untuk mereka selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih dengan adanya keterlibatan oknum TNI, yang mendapat sorotan dari Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Beliau menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum prajurit yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy