Uncategorized

Lagi, Satu Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19

Loading

Lagi, Satu Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19
Ilustrasi. (ist)

Akurasi.id, Sangatta – Satu Lagi anggota komisi DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkonfirmasi positif Covid-19. Ini menjadi daftar panjang sejumlah pejabat di tanah air yang terpapar virus tersebut.

Baca juga: Usai Salah Seorang Pegawainya Positif Covid-19, Bappeda Kutim Rapid Test 130 Pegawai Lainnya

Teranyar, anggota DPRD Kutim dari Partai Politik (Parpol) Gerindra berjenis kelamin laki-laki (48) dikabarkan usai melakukan perjalanan ke Kota Tepian – sebutan Samarinda- pada Kamis 3 September lalu. Bertujuan untuk menghadiri kegiatan partai, acara tersebut diikuti sekitar 500 orang.

Baca Juga  Gokil, Pandemi Corona Bikin Harga Bensin di AS Hanya Dijual Rp3.000 per Liter, Kalau di Indonesia?

“Benar, ada lagi anggota DPRD kita yang terpapar, kalau sebelumnya dari Parpol Golkar kali ini dari Gerindra. Tanggal 6 September beliau ada keluhan flu, dan batuk namun langsung melakukan isolasi mandiri,” terang Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.

Jasa SMK3 dan ISO

Lalu pada Jumat (11/9/20) yang bersangkutan ke Sangatta bersama istrinya dengan mengendarai mobil pribadinya, namun tidak ada perubahan dari keluhan yang dirasakannya.

Baca Juga  Dilaporkan ke Organisasi Advokat, Denny Indrayana: Terima Kasih, MK Tidak Masuk ke Ranah Pemidanaan

“Pada Sabtu (12/9/20) beliau rapid test di RS Meloy tapi hasilnya non reaktif. Tetapi keluhan masih dirasakannya, kemudian Selasa (14/9/20) beliau ke RSUD Kudungga dan dirawat inap,” terangnya.

Usai dirawat inap, dilakukanlah uji swab kepada yang bersangkutan. Dan hasilnya dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
“Hasil swab hari ini, Kamis (17/9/20) menunjukan positif, dan saat ini sedang dirawat,” pungkasnya.

Baca Juga  Jadi Pejuang Lawan Covid-19, Petugas Medis di Kutim Bakal Dapat Insentif Rp250 Ribu Per Hari

Sementara, Dinkes Kutim tengah berupaya melakukan contact tracing atau penelusuran di wilayah asal pasien, yakni di Kecamatan Telen juga di Gedung DPRD Kutim.

“Kita tracing ke Telen, terkait rapid untuk anggota DPRD saat ini belum perlu sebab yang bersangkutan belum ada bertemu dengan anggota DPRD lainnya,” tandasnya.
Namun Dinkes Kutim masih mendalami kasus, demi mencegah terjadinya penyebaran yang berkelanjutan. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button