Trending

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro

Loading

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi saat berbicara mengenai perpanjangan PPKM Mikro di Kota Tepian. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Samarinda Ditarik dari Kategori Daerah Wajib PPKM Darurat, Andi Harun Hanya PPKM Mikro. Kepastian ditariknya Samarinda sebagai daerah dengan PPKM Darurat, didapatkan Wali Kota Samarinda dari pemerintah pusat pada Selasa malam.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan Kota Tepian tidak termasuk sebagai kabupaten/kota yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai memimpin rapat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 internal di ruang rapat utama Kantor Wali Kota Samarinda, pada Rabu (21/7/2021).

Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pengoptimalan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Desa dan Kelurahan, untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertanggal 20 Juli 2021.

Di dalam instruksi tersebut termuat kabupaten/kota di Kaltim yang wajib PPKM Darurat atau level 4 adalah Balikpapan, Bontang, dan Berau. Samarinda tidak termasuk di dalamnya. Andi Harun mengatakan, instruksi itu baru diterima pihaknya dini hari tadi. “Alhamdulillah hingga saat ini Samarinda tidak termasuk dalam PPKM level manapun apalagi level 4,” kata dia.

Jasa SMK3 dan ISO

Sesuai edaran Menteri Dalam Negeri yang dimaksud, Pemkot Samarinda pun mengeluarkan surat edaran baru sebagai acuan untuk pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Samarinda yang  diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM Mikro yang diperpanjang tersebut termuat dalam Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2021.

“Kami memutuskan mengeluarkan surat edaran baru PPKM berbasis Mikro di Samarinda sesuai instruksi nomor 1 dan 2,” ujar pria yang kerap disapa AH ini.

Harapannya usai Perpanjangan PPKM Mikro, dikatakan Andi Harun, Samarinda dapat melaksanakan relaksasi atas pelaksanaan pembatasan-pembatasan yang ada. “Doakan semoga kasus Covid-19 di Samarinda semakin terkendali. Kami akan terus berkoordinasi bersama dinas terkait dan camat se-Kota Samarinda untuk meningkatkan intensitas penanganan Covid-19 di kawasan masing-masing,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Kaltim mengumumkan jika Samarinda masuk menjadi satu dari empat kabupaten/kota di Kaltim yang memberlakukan PPKM Darurat. Yakni Balikpapan, Bontang, Berau, dan Samarinda. Langkah itu diumumkan Pemprov Kaltim, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Samarinda.

Baca Juga  Hadiri Ekspo Ikan Patin, Rusmadi Ingin Kenalkan Kuliner Khas Samarinda ke Nasional

Selain itu, dalam beberapa pekan terakhir, hampir semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tepian, sebutan Samarinda, sudah mulai berada pada batas ambang penuh. Artinya, kamar-kamar rumah sakit untuk merawat pasien positif semakin menipis. Sehingga, Samarinda dikategorikan sebagai daerah yang bakal memberlakukan PPKM Darurat atau level 4. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button