Headline

Setelah Kominfo, Sekarang Menteri Pertanian Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 2 Oktober 2023 – Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng kabinet Indonesia. Setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu, kini giliran Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dalam kasus korupsi yang cukup mencoreng citra pemerintah. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memulai penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementan. 

Pada hari Senin, 2 Oktober 2023, KPK memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dan mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Febri dan Rasamala saat ini berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam Visi Law Office. Selain keduanya, KPK juga memanggil seorang pengacara bernama Donal Fariz untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemanggilan para saksi ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK dalam penyelidikan kasus korupsi yang terkait dengan Kementan. Ali menegaskan bahwa pemanggilan para saksi ini merupakan kebutuhan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga  India Tembakkan Rudal ke Pakistan, Kemhan Ngaku Tak Sengaja

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujar Ali dalam keterangannya.

Jasa SMK3 dan ISO

Sementara itu, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mengaku belum menerima surat panggilan resmi dari KPK. Mereka mengetahui pemanggilan tersebut melalui pesan WhatsApp dari KPK pada pagi hari. Meskipun belum menerima surat panggilan, keduanya berjanji akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus tersebut.

“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut,” kata Febri Diansyah dalam keterangannya.

KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan. Pada Jumat, 29 September 2023, tim KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan. Mereka menggeledah ruang kerja Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono. Penggeledahan ini juga mencakup rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga  Setelah Masalah Lahan, Giliran Proyek Pembangunan Sirkuit Dibidik Kejati Kaltim

Penggeledahan ini tidak berjalan mulus, karena tim penyidik KPK menyebut ada pihak yang mencoba memusnahkan bukti berupa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik menemukan adanya dokumen tertentu yang diduga akan dimusnahkan oleh pihak yang terlibat.

“Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali Fikri, Sabtu, 30 September 2023.

Ali menambahkan bahwa dokumen yang dicurigai akan dimusnahkan tersebut berisi bukti aliran uang korupsi yang diterima oleh para tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga  Ada Nama Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih yang Juga Istri Bupati Kutim Ikut Terjaring OTT KPK

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan uang tunai dalam jumlah besar, baik dalam pecahan rupiah maupun asing, dari rumah dinas Menteri Pertanian. Selain itu, mereka juga menemukan sejumlah senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan korupsi di Kementan ini mencoreng citra kabinet Indonesia yang tengah berjuang untuk memberantas korupsi. Sebelumnya, kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengejutkan publik. Pemerintah telah berkomitmen untuk memberantas korupsi di semua lapisan pemerintahan, namun kasus-kasus ini menjadi tantangan serius dalam upaya tersebut.

Ali Fikri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan ini. Identitas pelaku dan detail perkaranya akan diumumkan oleh KPK ketika penyidikan dianggap sudah cukup. Kasus ini menjadi sorotan tajam di Indonesia, dan masyarakat menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut serta tindakan hukum yang akan diambil terhadap para pelaku jika terbukti bersalah.(*)

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button