Trending

Dihadang Warga, Pembongkaran Rumah di Bantaran SKM Pasar Segiri Gagal Lagi, Negosiasi Harga Tak Ketemu

Loading

Pembongkaran Bangunan SKM
Ratusan warga yang terdiri dari Forum Komunitas Warga Pasar Segiri menghadang anggota Satpol PP yang hendak melakukan penggusuran di Komplek Pasar Segiri, Selasa (7/7/20). (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya melakukan pembongkaran bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) di tepatnya di sekitar kawasan Gang Nibung dan Perniagaan, Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa pagi (7/7/20).

baca juga: Warga Gang Nibung-Perniagaan SKM Setuju Direlokasi, Asal Pemkot Samarinda Penuhi 6 Syarat Ini

Namun langkah Pemkot Samarinda melakukan pembongkaran tersebut mendapat hadangan ratusan warga yang tak ingin tempat tinggalnya dibongkar, karena tidak adanya kesepakatan antara pemkot dan warga terkait biaya ganti rugi atas rumah-rumah yang akan dibongkar.

Ratusan warga yang terdiri dari 3 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 26, 27 dan 28 yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, menghadang ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda dengan memblokir Jalan Dr Soetomo hampir setengah jalan. Suasana sempat mamanas, disaat perwakilan warga dan forum kembali ke massa aksi karena tidak adanya titik temu saat melakukan audiensi di Kantor Kelurahan Sidodadi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saat dialog di kantor Kelurahan, disampaikan oleh perwakilan pemkot bahwa telah ada 7 Kepala Keluarga (KK) yang telah setuju dan telah menerima uang ganti rugi, nyatanya hingga saat ini masih belum menerima uang ganti rugi,” ucap Andi Samsul selaku ketua Forum Komunikasi Warga Pasar Segiti saat ditemui di tengah-tengah massa aksi.

Selanjutnya, ia menegaskan, bahwa pada dasarnya warga menginginkan adanya kesepakatan, maka dari itu ia berharap pihaknya diajak oleh pemkot untuk melakuan mediasi terkait permasalahan tersebut. “Intinya kami menginginkan duduk bersama, membicarakan tuntutan yang kami ajukan,” ucapnya.

Baca Juga  Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, Ratusan Siswa SD Dievakuasi, Sekolah Diliburkan

Terkait program pemerintah dalam hal penataan ruang kawasan hijau, Samsul mengakui jika warga sangat setuju, namun keinginan warga untuk menuntut kesepatan tetap menjadi hal yang paling utama.

“Kami mendukung program pemerintah terkait penataan, namun harus ada kesepakan, paling tidak ada duduk bersama antara pemerintah dan warga agar menemukan solusi yang tidak merugikan antar kedua belah pihak,” tuturnya.

Baca Juga  Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mahyunadi Usulkan Nama Awang Faroek Jadi Nama Jalan Tol Balsam

Pada aksi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin, yang ikut serta turun tangan bersama aparat, mencoba untuk negosiasi bersama massa yang menghadang. Sugeng menyuarakan agar masyarakat jangan berteriak-teriak dan mendengarkan apa yang disampaikan.

“Pertama saya sampaikan salam karena beliau (Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang) tidak bisa datang pada hari ini, saya diutus oleh wali kota, saya sekda,” ujar Sugeng.

Baca Juga  Permudah Angkutan Pelajar, Irwan Salurkan Bantuan Bus Pelajar untuk 4 Sekolah di Kaltim

Walau sempat tertunda lantaran warga menghadang pembokaran tersebut, ia tetap mengikuti prosedur yang ada. “Dan ini dilakukan sesuai dengan jadwal, melalui tahapan-tahapan yang sudah benar sesuai tahapan, program ini hanya meneruskan saja,” ucapnya. “Yang perlu diingat yang dibongkar ini adalah tanah yang atas sertifikat milik pemkot, ini digunkan untuk ruang terbuka hijau dan menangani banjir,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button