HeadlineTrending

KPU Tegur Gibran Rakabuming Raka Terkait Aksi Kontroversialnya pada Debat Capres Pertama

Loading

Akurasi, Nasional. Jakarta, 15 Desember 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini memberikan teguran kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyusul aksi kontroversialnya selama debat calon presiden (capres) pertama yang diselenggarakan pada 12 Desember 2023. Aksi Gibran yang menjadi sorotan adalah ketika ia meminta pendukungnya untuk bersorak saat Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 1, sedang memberikan jawaban terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (14/12/2023), menyatakan bahwa aksi Gibran melanggar aturan debat yang telah ditetapkan. “Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” kata Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, aturan debat yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) KPU jelas menyatakan bahwa pasangan calon tidak diperbolehkan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

Aksi Gibran terjadi pada segmen keempat debat, di mana Prabowo Subianto sedang menjawab pertanyaan dari Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 3, terkait putusan MK tentang batas usia capres-cawapres. Prabowo menyatakan bahwa rakyat yang memutuskan dan menilai, serta mengundang pendukungnya untuk memilih sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Juga  Besok Setelah Salat Jumat, Mahyunadi-Kinsu Mendaftar Jadi Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU

Gibran, sebagai cawapres nomor urut 2, berdiri dari tempat duduknya dan mengajak para pendukungnya bersorak mendukung Prabowo. Aksi ini menimbulkan kegaduhan di antara pendukung kedua kubu, dan moderator debat, Valerina Daniel, sempat meminta agar para pendukung tetap tenang.

Jasa SMK3 dan ISO

Pasca-insiden tersebut, KPU melakukan evaluasi debat pertama dengan mengundang tim pasangan masing-masing capres. Hasil evaluasi tersebut menunjukkan bahwa aksi Gibran tidak sesuai dengan etika dan aturan yang berlaku dalam debat capres. “Tentu saja kami juga punya catatan-catatan, tim paslon juga punya catatan. Nah tadi disampaikan semua evaluasi pelaksanaan debat pertama. Termasuk, catatan-catatan penting yang kita bisa gunakan untuk pelaksanaan debat-debat selanjutnya,” ujar August Mellaz, Komisioner KPU.

Baca Juga  KPU Pastikan Sudah Mengundang Ganjar-Mahfud yang Tidak Hadir di Sidang Penetapan

Gibran Rakabuming Raka, sebagai respons terhadap teguran KPU, menyampaikan permintaan maafnya pada Kamis (14/12/2023). “Saya mohon maaf sebelumnya ya,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima semua teguran dan evaluasi yang diberikan kepada pihaknya.

Tindakan kontroversial Gibran ini menjadi topik perbincangan hangat di media sosial dan mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, juga turut memberikan tanggapannya. Muzani menyebut bahwa ada banyak kejutan yang akan terjadi di debat calon wakil presiden pada 22 Desember 2023, merespons anggapan sejumlah pihak yang meremehkan kemampuan debat Gibran.

Muzani menilai bahwa ada stigma terhadap kemampuan debat Gibran, namun ia optimis dengan penampilan Gibran dalam debat tersebut. “Saya memperkirakan nanti tanggal 22 Desember debat wakil presiden akan penuh kejutan,” ujar Muzani dalam acara peluncuran platform pemilih muda di TKN Fanta Headquarter, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020

Sebagai catatan, KPU telah menetapkan jadwal debat Pilpres 2024, dengan lima kali sesi debat, tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Debat cawapres yang menjadi sorotan ini dijadwalkan akan digelar pada 22 Desember mendatang. Tema yang akan dibahas meliputi Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan perkotaan.

Hingga saat ini, KPU belum memutuskan lokasi debat cawapres, apakah akan tetap di kantor KPU seperti debat perdana capres pada 12 Desember atau di tempat lain. Debat tersebut akan diikuti oleh ketiga calon wakil presiden, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Meskipun calon wakil presiden menemani, mereka tidak memiliki hak berbicara dalam sesi debat tersebut.(*)

Editor: Ani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button