Hukum & KriminalNews

Pasutri Nekat Menyelundupkan Narkoba Setengah Kilo di Bandara Samarinda

Loading

Narkoba
(Kiri) Wakasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Rido Dolly Kristian saat menggelar hasil pengungkapan sabu setengah kilo. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Tampaknya Kaltim memang sedang seksi di mata para bandar narkoba, khususnya jenis sabu. Belum terlampau lama dari kejadian yang menyebabkan seorang diduga bandar asal Sangatta, Kutai Timur (Kutim) meninggal karena luka tembak di kepala, dengan barang bukti sabu mencapai 1 kilogram.

Dan beberapa pekan lalu, BNN RI berhasil mengamankan 38 kilogram sabu yang berasal dari negeri Jiran Malaysia. Dan teranyar saat ini, Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda kembali mengamankan setengah kilogram sabu, pada Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 19.30 Wita.

Barang haram itu diamankan dari tangan pasangan suami istri (pasutri), bernama Irwansyah (37) dan Suryani (29), sesaat setelah keduanya keluar dari kawasan Bandar Udara APT Pranoto, Samarinda. Keduanya diamankan aparat berseragam sipil, saat hendak meninggalkan kawasan bandara, menggunakan Yamaha Vixion, KT 3964 OL.

Baca Juga  2 Hari Menghilang, Pria yang Kabur dari Polisi dan Loncat ke SKM Ditemukan Meninggal

Informasi dihimpun, saat itu Suryani berperan sebagai pengambil paketan barang haram tersebut, dari dalam kawasan bandara, tepatnya di samping Musala. Dari samping bangunan ibadah itu, Suryani memungut kaleng makanan ringan, yang di dalamnya berisi 10 paket balutan kertas karbon hitam berisikan sabu-sabu.

Jasa SMK3 dan ISO

Keduanya kemudian tancap gas, namun aksinya langsung dihadang petugas. Irwansyah tak bisa beranjak meninggalkan istri dan kendaraan yang dikemudikannya. Sementara Suryani, hanya bisa memancarkan raut ketakutan. Di depan petugas, kaleng makanan ringan itu dibuka. Dan keduanya tak lagi bisa mengelak.

Baca Juga  Fakta dan Modus yang Dijalankan Presiden King of King Sebelum Ditangkap Kepolisian Kutim

“Lebih tepatnya 489,42 gram. Dia (Irwansyah) tidak bisa bergerak karena terhalang portal pintu keluar. Rencananya barang itu mau dibawa ke Handil di Kukar” ungkap Wakasat Reskoba, AKP Rido Dolly Kristian.

Kepada awak media, saat ditemui di ruangannya kemarin (16/10/19) menjelang sore, Rido menjelaskan, belum bisa memastikan asal-usul kristal haram tersebut. Perwira balok tiga itu menjelaskan, operasi tangkap tangan itu berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh pihaknya.

“Rencananya mau dibawa ke Handil, Kukar,” imbuhnya.

Kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ada beberapa kendala yang membuat pengembangan kasus ini cukup terganjal. Yakni, nomor telepon khusus yang memberikan komando kepada Suryani, atau biasa dikenal private number.

“Baik istri atau suami, keduanya ditangkap dengan status negatif mengonsumsi barang itu,” terangnya.
Alhasil pihak kepolisian untuk sementara ini hanya bisa menjerat keduanya sebagai kurir saja. “Yang bersangkutan belum ‘buka mulut’ keseluruhan,” tambahnya.

Baca Juga  Pasutri Kepergok Curi Nangka, Sempat Diamuk Warga

Iklan mahyunadi lagi

Saat ditanya awak media, Suryani yang diketahui merupakan ibu dari tiga orang anak ini mengaku juga tidak mengenal orang yang memintanya mengambil sabu tersebut. Ia hanya mengaku, jika akan ada upah yang diterimanya kalau berhasil mengantarkan barang itu sampai ke tujuannya.

“Enggak tahu berapa, belum ada kesepakatan nominal soalnya,” ucapnya singkat.

Saat ditanya apakah ia sedang terlilit masalah piutang, Suryani benar-benar pelit mengeluarkan suaranya, ia hanya memberikan isyarat dengan menggelengkan kepala yang menyiratkan hal tersebut tidaklah benar. Untuk sementara, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pasutri ini, dan menetapkan keduanya sebagai kurir. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button