Trending

2.170 Pelamar CPNS Kaltim Dinyatakan Memenuhi Passing Grade, Keputusan Ikut Tes SKD Berada di Tangan BKN

Loading

2.170 pelamar
Para pegawai BKD Kaltim tampak memeriksa dokumen para peserta CPNS. (Dok Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim kian mengerucut. Dari hasil seleksi berjenjang yang telah dilakukan sebelumnya, kini jumlah peserta hanya tersisa 2.170 orang dari pelamar awal yang mencapai 4.871 orang.

baca juga: Duduk Perkara Tahanan Lapas Samarinda yang Meninggal Setelah Diduga Dihajar Napi Lain Berulang Kali

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kaltim Kustiningsih mengungkapkan, dari hasil seleksi berkas sebelumnya, terdapat sebanyak 4.871 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun yang hadir dan mengikuti jalannya tes hanya sebanyak 4.575 pelamar.

“Dari hasil tes SKD itu, yang memenuhi passing grade hanya sebanyak 2.170 peserta. Sisanya 2.405 peserta dinyatakan tidak memenuhi passing grade,” ungkap dia saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/2/20) siang.

Baca Juga  Jembatan Mahkota II Dibuka Kembali, Tahap Awal Baru Diperuntukan Buat Motor Saja Dulu
Jasa SMK3 dan ISO

Pelaksanaan tes SKD sendiri diselenggarakan BKD Kaltim pada 2-11 Februari 2020. Hasil seleksi itu, selanjutnya diserahkan BKD Kaltim kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.

“Para peserta CPNS yang tidak memenuhi passing grade otomatis tidak bisa melanjutkan ke tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang),” tutur perempuan berkerudung tersebut.

Tidak hanya itu, para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi passing grade pada tes SKD, ternyata tidak menjadi jaminan bahwa pelamar akan dapat langsung mengikuti tes lanjutan yakni tes SKB.

Alasannya, untuk setiap formasi CPNS, hanya akan diperebutkan oleh tiga pelamar. Para pelamar yang dimaksudkan adalah mereka yang memiliki nilai paling tinggi di antara peserta yang lain.

Baca Juga  Nama Airlangga dan Luhut Tercantum di Laporan Pandora Papers

“Iya, yang lulus passing grade SKD belum tentu akan mengikuti SKB. Karena dalam satu formasi maksimal diperebutkan tiga orang,” tegasnya.

Keputusan peserta dengan passing grade tertinggi sepenuhnya akan diserahkan kepada BKN pusat. Pasalnya, keputusan lebih lanjut atas tes SKB menjadi kewenangan BKN pusat.

“Kalau ada lebih dari tiga peserta yang memperebutkan sebuah formasi, maka akan dipilih nilai yang lebih tinggi. Dan keputusan itu ada di BKN,” kata Kusti.

Keputusan atas nama para peserta CPNS yang akan mengikuti tes SKB, tambah dia, kemungkinan besar akan diumumkan pada Maret mendatang. Namun untuk kepastian tanggalnya, Kusti mengaku belum mengetahuinya.

Baca Juga  Man City vs Arsenal : Duel Murid dan Guru Akan Tersaji Malam Ini

“Saat ini data hasil tes SKD telah dibawa oleh BKN dan akan dirapatkan di pusat. Dari situ, keluar nama-nama yang dapat mengikuti SKB. Mudah-mudahan Maret sudah ada hasilnya,” tandasnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Seperti diketahui, pada seleksi CPNS 2019, BKD Kaltim mendapatkan jatah sebanyak 368 formasi. Kuota CPNS yang didapatkan Pemerintah Kaltim pada 2019 bisa dikatakan sedikit lebih banyak. Karena pada 2018 lalu, Kaltim memperoleh 328 kuota.

Merujuk PermenPAN-RB 735 tahun 2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS, terdapat tiga formasi yang dibuka pada 2019, yakni formasi pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis. Untuk formasi pendidikan disediakan kuota sebanyak 259, kesehatan 71, dan tenaga teknis 45. Sedangkan untuk disabilitas, BKN menyediakan 9 kuota. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Artikel Terkait

Back to top button