Nekat Berbuat Asusila, Petinju Ini Terancam Mendekap di Hotel Prodeo
Akurasi.id – Hari pertama tahun baru 2019 membawa kesan mendalam dan trauma dalam kehidupan AR (40). Bukan karena bertemu dengan sanak keluarga, kerabat, dan teman-teman dekat selama pergantian tahun. Namun, pagi itu menjadi titik krusial sebab dirinya lolos dari niat jahat seorang laki-laki yang ingin memerkosanya.
Setelah melewati malam tahun baru, warga Kabupaten Kutai Timur itu tertidur pulas di rumahnya yang berlokasi di Jalan APT Pranoto, RT 59, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kutai Timur, AKBP Teddy Ristiawan mengungkapkan, pada 1 Januari sekira pukul 04.30 Wita, korban didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal. “Namanya PL (23) Warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.
Berdasarkan laporan yang kami terima, waktu itu korban sedang tidur. Secara tiba-tiba pelaku sudah berada di kamar korban,” ungkapnya.
Kata dia, setelah pelaku berhasil masuk dalam kamar AR, PL berusaha menarik badan korban yang sedang tertidur. Merasa ada yang memegangnya, perempuan paruh baya itu terbangun. Menyadari perempuan tersebut sudah terjaga, laki-laki muda itu mengeluarkan sebilah pisau. Kemudian mengacungkannya pada korban.
“Pelaku mengancam menggunakan sebilah pisau. Korban ketakutan. Setelah itu pelaku ditawari sejumlah uang. Tetapi dia tidak mau. Dia hanya ingin bersenang-senang,” bebernya.
Sempat terjadi adu mulut antara keduanya. Bermodalkan pisau di tangannya, apabila berteriak dan melawan, PL mengancam akan membunuh AR.
“Korban sempat bergumul dengan pelaku dan berusaha menepis tangan pelaku yang memegang pisau. Akibatnya korban mengalami luka di lengan tangan kiri dan telapak tangan kanan,” jelasnya. Meski berpotensi kehilangan nyawanya, perlawanan yang dilakukan AR tidak sia-sia.
Setelah berhasil menjatuhkan pisau di tangan laki-laki yang diduga berprofesi sebagai atlet tinju dan bekerja sebagai Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPRD Kutai Timur tersebut, perempuan itu berteriak dengan kencang. “Kemudian pelaku melarikan diri. Di lokasi tertinggal satu pasang sandal, satu buah kaos lengan panjang merek levis, dan satu utas tali sepatu,” katanya.
Tak berselang lama, AR melaporkan percobaan pemerkosaan itu kepada Polsek Sangatta Utara. Aparat bergerak cepat dan mendatangi lokasi kejadian tersebut. “Kami sudah memeriksa saksi-saksi. Setelah itu menangkap pelaku, mengamankan barang bukti, dan melakukan visum terhadap korban,” tutupnya. (*)
Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Yusuf Arafah