Jaksa Agung RI: Jangan Ada Lagi Maling Sebatang Kayu Terpidana
Akurasi.id, Samarinda – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kedatangan tamu istimewa yakni Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam acara Ground Breaking, di Gedung Kejati Kaltim, Jumat (7/8/2020).
Baca juga:Â Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Kurir dan Bandar Sabu Diciduk Polisi
Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala daerah di Kaltim, seperti Gubernur Kaltim Isran Noor, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, Wali Kota Samarinda Syaharie Ja’ang, dan pimpinan daerah lainnya.
Dalam pidato pembukanya, Burhanuddin mengingkatkan kepada jajaran Adyaksa untuk selalu menjunjung tinggi rasa keadilan. Sebab seringkali rasa adil tidak didapat oleh seseorang sehingga bisa menimbulkan permasalahan hukum.
Dia berharap para jaksa di Kaltim menjunjung tinggi keadilan saat melaksanakan tugas masing-masing. Bahkan dia tidak segan-segan akan menghukum para jaksa yang mempidanakan seseorang padahal hanya kasus sederhana.
Contohnya seorang warga yang mengambil sebatang ranting kayu namun dituntut kasus pencurian.
“Saya tidak menginginkan adanya masyarakat kecil yang tidak mendapatkan keadilan, seperti tindak pidana hanya mengambil sebatang kayu tapi kalian (jaksa, Red.) pidanakan. Kalau kalian masih melakukan itu kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.
Selain itu, Burhanuddin menambahkan agar para jaksa juga tidak asal melakukan pidana kepada kepala desa dan kepala sekolah yang mengelolah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya seharusnya jaksa turut andil dalam mengedukasi. Agar lebih bisa belajar mengelola keuangan negara yang mereka terima.
“Jangan asal tangkap, tapi mereka itu diberdayakan, diberi tahu apa yang salah, sebab uang yang mereka kelola itu tidak sedikit,” ujarnya.
Di akhir pidatonya dia mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bentuk hibah pembangunan gedung Kejati ini tidak melemahkan penegakan hukum. Meski gedung baru, penegakan hukum tetap tidak tebang pilih.
“Karena ini rawan disalahgunakan di bawah. jika ditemukan perbuatan tercela saya minta tindak tegas jaksa itu. Saya tidak ada toleransi yang bersifat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Kemudian saya minta koordinasi pemerintah dengan kejaksaan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi