Birokrasi

Perdalam Tupoksi, 25 Anggota DPRD Bontang Bakal Ikuti Orientasi

Loading

Sebanyak 25 Anggota DPRD Bontang yang sudah dilantik akan mengikuti kegiatan orientasi oleh BPSDM Kaltim pada 16 September 2019. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 25 anggota DPRD Bontang akan mengikuti kegiatan orientasi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim pada 16-20 September 2019. Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman kepada para wakil rakyat atas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang mereka miliki.

Sekretaris DPRD Bontang Lukman berujar, orientasi itu secara khusus diberikan kepada 25 orang anggota dewan yang terpilih pada pemilihan legislatif (pileg) serentak 2019. Sehingga saat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, mereka sudah tidak kaku dan lebih luwes.

Baca Juga  DPRD Bontang Sidak Lahan Pemakaman, Amir Tosina: Lokasi dan Akses Jalan Sudah Memadai

Lanjut dia, pemberian orientasi tersebut tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD.

“Kami harapkan, dari orientasi nantinya dapat memberikan pemahaman kepada anggota DPRD atas tugas dan kewenangan yang mereka miliki,” tutur dia, Senin (9/9/19).

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam aturan tersebut, tambah dia, setiap anggota DPRD diwajibkan mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi BPSDM tingkat provinsi. Karena anggota DPRD terpilih berasal dari latar belakang yang berbeda. Baik dari segi pendidikan, pekerjaan, dan pengalaman.

“Mereka nantinya dibekali ilmu pemerintahan, mengenalkan tugas pokok dan fungsi dewan sebagai bagian dari pemerintahan, meningkatkan semangat pengabdian pada bangsa dan negara, dan lain sebagainya,” tutur Lukman.

Baca Juga  Wujudkan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Bontang Gelar Rapat Evaluasi Zona Integritas

Melalui pemberian orientasi, diharapkan dapat membantu setiap anggota dewan dalam menjalankan fungsi yang mereka emban. Baik dalam menjadi mitra pemerintahan, pengawas pelaksanaan pembangunan di daerah, dan sebagai lembaga yang dapat memproduk peraturan daerah (perda).

“Dengan pemahaman dan keilmuan yang diberikan selama masa orientasi, tentu kita harapkan menjadi dasar bagi para anggota DPRD menjalankan tugas yang mereka emban. Dengan pemahaman mereka yang baik, tentu kualitas di dewan juga akan semakin baik lagi ke depan,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Pemanfaatan Dana Covid-19 Bontang Rp116 Miliar Dianggap Tak Jelas, Dewan Minta Pemkot Rincikan

Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Yusuf Arafah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button