Kabar Politik

Anggaran DPUPR Kaltim Rp1,5 Triliun Stagnan, Tak Kunjung Dilelang, Dewan: Ini Merugikan Rakyat

Loading

Anggaran DPUPR Kaltim Rp1,5 Triliun Stagnan, Tak Kunjung Dilelang, Dewan: Ini Merugikan Rakyat
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin mempertanyakan lambannya realisasi anggaran DPUPR Pera Kaltim sebesar Rp1,5 triliun. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Anggaran DPUPR Kaltim Rp1,5 Triliun Stagnan, Tak Kunjung Dilelang, Dewan: Ini Merugikan Rakyat. Baik Pemprov dan DPUPR Kaltim diminta angkat bicara mengapa tidak kunjung merealisasikan anggaran tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Lambannya penyerapan alokasi anggaran yang telah dikucurkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim mendapatkan sorotan tajam dari para wakil rakyat. Apalagi, anggaran belanja pembangunan yang didapatkan Dinas PUPR Pera Kaltim pada 2021 mencapai Rp1,541 triliun.

Hingga sejauh ini, alokasi anggaran tersebut ternyata belum bergerak banyak bagi pemanfaatan pembangunan. Lambannya penyerapan itu dikritik tajam oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin. Dia mengaku cukup kecewa atas keterlambatan realisasi anggaran tersebut.

“Saya kecewa karena tidak ada satu pekerjaan yang dilelang sampai saat ini. Sementara ini sudah masuk bulan April,” ketus pria yang karib disapa Udin ini, Senin (26/4/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Untuk diketahui, alokasi anggaran Dinas PUPR Pera Kaltim sebesar Rp1,541 triliun, terbagi dalam 3 bidang pembangunan. Yakni Bidang Bina Marga, mendapat alokasi Rp681 miliar yang dibagi menjadi 7 pekerjaan.

Masing-masing pekerjaan berupa, penyusunan rencana kebijakan strategi dan sistem teknis pengembangan jaringan jalan senilai Rp18,06 miliar. Pembebasan lahan untuk pengerjaan jalan Rp30,28 miliar. Dan survei kondisi jalan atau jembatan Rp1,9 miliar.

Selain itu, alokasi lainnya yakni pembangunan jalan Rp69,45 miliar. Rekonstruksi jalan Rp512 miliar. Pembangunan jembatan Rp24,40 miliar. Dan pengawasan teknis penyelenggaraan atau jembatan sebesar Rp28,15 miliar.

Baca Juga  Geliat Cari Perahu Politik, Mahyunadi Yakin Gerindra Bakal Mendukungnya

Sedangkan untuk Bidang Sumber Daya Air, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp107, 91 miliar. Yang dibagi menjadi 2 kelompok pekerjaan. Fisik dan non fisik. Pekerjaan fisik sebanyak 19 kegiatan. Dengan kucuran anggaran senilai Rp79,89 miliar. Sementara pekerjaan non fisik sebanyak 30 kegiatan. Dengan kucuran anggaran sebesar Rp28,01 miliar.

Kemudian di Bidang Cipta Karya mendapatkan alokasi anggaran belanja sebesar Rp423 miliar. Yang dibagi menjadi 2 item pekerjaan. Item pertama yakni program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum. Dengan pagu anggaran Rp38,702 miliar.

Item kedua, program penataan bangunan gedung. Dengan pagu anggaran Rp240,549 miliar. Lewat awak media, Syafruddin menegaskan, waktu yang tersisa sangat sedikit jika instansi pemerintah daerah lamban melakukan proses lelang tersebut.

Kekhawatirannya bukan tanpa sebab. Pasalnya, jika waktu begitu mepet untuk proses lelang. Maka bukan tidak mungkin nantinya pekerjaan pembangunan di Kaltim akan tergolong asal-asalan.

“Mustahil kalau pengerjaan fisik dikerjakan 5-6 bulan. Ideal proyek itu 8-9 bulan. Kalau ini belum mulai proses lelang, maka tidak mungkin pengerjaan fisik dapat dilakukan. Jangan sampai proses pekerjaan nanti terburu-buru. Dan tidak profesional. Sehingga menghasilkan pembangunan yang asal-asalan,” imbuhnya.

Ia pun meminta Pemprov Kaltim melakukan segera melakukan evaluasi. Agar anggaran pembangunan daerah dapat direalisasikan. Termasuk bantuan keuangan di masing-masing kabupaten/kota.

“Saya minta Gubernur Kaltim, Wagub Kaltim, Sekda Kaltim mengevaluasi ini semua. Kami (Komisi III) akan terus mendorong ini,” tekannya.

Baca Juga  Rustam Sarankan Pemkot Gelar Upacara HUT RI di Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari

Ia menegaskan, alasan di balik semua pertanyaannya ini. Bahwa semua hanya agar maksimalnya pelayanan kepada masyarakat. Dikarenakan apabila paket pekerjaan terlambat dilelang, maka akan berdampak pada proses pengerjaanya. “Dan rakyat tertunda untuk menikmati fasilitas publik,” jelasnya.

DPRD Kaltim akan mendorong Pemprov Kaltim segera menyampaikan ke publik alasan terlambatnya proses lelang. “Kami berharap pemprov menyampaikan secara terbuka alasan. Kenapa paket pekerjaan fisik belum dilelang sampai sekarang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button