Trending

Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Loading

Pemkot Bontang Akan Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
Pemkot Bontang lakukan pembatasan jam malam menekan penyebaran Covid-19. (Ist)

Akurasi.id, Bontang – Makin berkembangnya jumlah penambahan pasien positif Covid-19 di Kota Bontang,  Pemkot Bontang berencana menerapkan jam malam. Yakni membatasi aktivitas malam di titik-titik keramaian hanya sampai pukul 22.00 Wita saja.

Baca juga: Jabat Pjs Bupati Kutim, Jauhar Effendi Prioritaskan Aset hingga Gaji Honorer

Rencananya aturan ini akan diterapkan dalam waktu dekat. Wacana ini tertuang di dalam rapat terbatas di Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (29/9/20) siang kemarin.

Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati mengatakan, wacana ini masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih menunggu aturan teknis untuk penerapan kebijakan ini.

Baca Juga  Netizen Indonesia Bersorak atas Kemenangan Timnas U-23 Melawan Korea Selatan. Pujian dan Kritik untuk Shin Tae-yong dan Bang Towel
Jasa SMK3 dan ISO

“Belum diterapkan, masih akan dikaji kembali untuk penerapan dan aturannya,” ujar Aji saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/9/20).

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Hukum Hariadi menjelaskan penerapan kebijakan jam malam masih menunggu perubahan Perwali yang sudah ada.

Rencananya, dasar hukum yang akan diterapkan dalam jam malam itu, bakal menggunakan Perwali Nomor 21/2020 yang mengatur pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga  Bawaslu Beberkan Lima Masalah di Pemilu 2019

“Jadi harus diubah dulu, supaya bisa jadi landasan hukumnya, apa sanksi yang akan diberikan bagi pelanggar,” ujar Hariadi.

Lanjut Hariadi, dasar di aturnya kebijakan ini lantaran jumlah kasus tambahan positif terus meningkat. Perwali pelanggaran yang saat ini ada, dinilai belum efektif menekan penyebaran.

Selain itu, diakuinya sejak mulai diterapkan aturan ini tak berlaku pada segala aspek. Semisalnya, aktivitas di pasar akan dikecualikan. Kemudian instansi yang rutin kerja lembur.

Baca Juga  Masuk Karantina Wilayah, Samarinda Mulai Tutup Akses Jalan dan Berlakukan Jam Malam

“Kalau di pasar itu kan jam 4 Subuh sudah beraktivitas, begitu pun misalnya di KPU yang harus rapat-rapat sampai dini hari. Jadi ada pengecualian,” jelasnya.

“Yah mintanya Pjs Wali Kota sesegera mungkin, yah mungkin akhir minggu ini sudah rampung,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button