Sambut New Normal, DPMPTSP Terapkan Protokol Kesehatan
Akurasi.id, Bontang – Menyambut adaptasi kebiasan baru atau new normal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan ini penting diterapkan selama masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Salah satu tujuannya untuk pencegahan penularan virus corona. Terutama di ruang pelayanan publik seperti di Kantor DPMPTSP Bontang.
Dalam adaptasi kebiasaan baru ini, ada beberapa protokol kesehatan yang diterapkan DPMPTSP Bontang. Diantaranya berisi perlindungan pegawai, tamu, rekanan, mitra kerja, stakeholder, dan lainnya saat beraktifitas di Kantor DPMPTSP yang terletak di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ini.
Kepala DPMPTSP Puguh Hardjanto mengatakan sebelum memasuki Kantor DPMPTSP Bontang, pegawai maupun pengunjung wajib melaksanakan beberapa protokol kesehatan.
Saat perjalanan dari luar menuju Kantor DPMPTSP, pegawai maupun pengunjung wajib mengenakan masker. Sebelum masuk ke kantor, pengunjung dapat mencuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan di depan pintu masuk. Uniknya, tempat cuci tangan ini dilengkapi dengan pedal yang dioperasikan dengan kaki. Sehingga tangan tidak perlu memegang keran air lagi.
“Setelah cuci tangan, maka pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas security di pintu masuk,” ucap Puguh.
Saat pemeriksaan suhu tubuh, kata Puguh, petugas akan memberitahu hasilnya kepada pengunjung. Jika suhu tubuh normal, maka pengunjung boleh masuk.
“Hanya pegawai dan tamu yang sehat saja boleh memasuki kantor,” ujarnya.
Puguh memaparkan, pada ruang pelayanan diberi sekat khusus pemisah jarak customer service dengan pengunjung. Kemudian, di ruangan tunggu pengunjung, seluruh tempat duduk sudah diberi tanda. Tujuannya agar pengunjung tetap menerapkan social distancing di dalam Kantor DPMPTSP.
“Jadi tetap ada pembatasan jumlah orang di dalam ruang tunggu. Karena dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19 penting untuk tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak,” bebernya.
Selain itu, petugas DPMPTSP juga rutin membersihkan ruangan sebelum kantor ditutup. Kata Puguh, pihaknya rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan. Selain itu, pegawai juga rutin membersihkan dengan cairan disinfektan pada daerah tertentu yang menjadi tempat rawan penyebaran virus corona. Diantaranya gagang pintu masuk, kaca sekat di ruang pelayanan, hingga kursi pengunjung.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para pegawai, pemohon izin, dan tamu dalam menjalankan aktifitas di kantor,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor: Suci Surya Dewi