Kabur Saat Berobat, Napi Lapas Tenggarong Kembali Diciduk di Depan Tol Palaran
Napi Lapas Klas IIA Tenggarong yang kabur saat berobat ke Samarinda kembali diciduk di depan Gerbang Tol Palaran. Napi tersebut kembali diciduk oleh petugas usai mendapat laporan dari sekuriti jalan tol yang tidak asing dengan wajahnya.
Akurasi,id, Tenggarong – Pelarian Sucipto (45) dari jerat hukum sebagai narapidana Lapas Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/1/2023) kemarin. Harus berakhir di depan gerbang Tol Palaran, Samarinda pada Rabu (4/1/2023) malam tadi.
Sucipto saat itu diamankan sekuriti jalan tol karena terlihat sedang berjalan kaki di gerbang jalur bebas hambatan. Penampakan Sucipto kala itu jelas membuat sekuriti bingung, hingga ia akhirnya digiring ke pos sekitar.
“Saat diamankan ke pos sekuriti (jalan tol), salah satu petugas nampak ga asing dengan mukanya. Terus ditelponkan ke Polsek Palaran,” beber Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2023).
Ketika petugas berwajib datang, Sucipto akhirnya benar-benar dikenali sebagai seorang napi Lapas Tenggarong yang belum lama ini kabur dari pengawasan petugas ketika sedang berobat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda.
“Kemudian kita jemput dan tiba di sana (Polsek Palaran) jam 10 malam. Terus langsung kami bawa balik dan sampe di sini (Lapas Tenggarong) jam 12 malam,” terangnya.
Kembali Diamankan, Petugas Pastikan Beri Pengawasan Ekstra
Setelah kembali diamankan petugas, kini Sucipto dipastikan akan mendapat pengawasan ekstra sembari menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai tujuannya melarikan diri.
“Kondisinya insa Allah masih sehat. Dia ini tujuannya enggak jelas ke mana. Karena mantan istrinya di Sebulu (Kukar) sedangkan orangtuanya di Wahau (Kutim), tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kronologis kaburnya Sucipto dijelaskan Agus berawal saat Sucipto diantar ke Kota Tepian setelah mendapat rujukan dari RSUD Parikesit, tempatnya sering melakukan kontrol kesehatan karena mengidap penyakit batu ginjal. Namun saat hari kejadian, Sucipto berhasil mengelabui dua petugas lapas hingga berhasil meloloskan diri.
“Yang jelas saat kejadian itu sudah selesai berobat. Petugas yang jaga ada dua. Satu lagi ambil mobil, yang satu lagi bersama pelaku menuju apotek. Jaraknya sekitar 15-20 meter dan itu dimanfaatkannya untuk mengambil kesempatan (kabur),” urainya.
Untuk diketahui juga kalau Sucipto adalah narapidana dengan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya, dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.
“Dia ini baru masuk lapas sekitar pertengahan November (2022) kemarin,” tandasnya. (*)
Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari