Trending

Usai Rawat Anak PDP Covid-19 yang Meninggal, RSIB Resmi Tutup Pelayanan

Loading

rsib
RS Islam Bontang atau RSIB memutuskan menutup layanan setelah adanya anak 8 tahun berstatus PDP Covid-19 yang sempat dirawat tempat tersebut dinyatakan meninggal. (Dok RSIB)

Akurasi.id, Bontang – Managemen Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) mengumumkan telah menutup sejumlah layanan kesehatan yang ada di tempat tersebut terhitung Kamis, 23 April 2020. Hal itu menyusul telah diumumkannya seorang anak berusia 8 tahun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif Covid-19 hasiol rapid test yang sebelumnya dirawat di tempat tersebut.

baca juga: Beredar Informasi Anak 8 Tahun Positif Covid-19 Akibat Kebohongan Orang Tua, RSIB Klarifikasi Melalui Flyer

Kepastian itu disampaikan jajaran managemen RSIB lewat selebaran atau flyer yang mereka unggah di akun Facebooknya, Jumat (24/4/20) hari ini. Dalam unggahannya itu, RSIB menyampaikan, kalau mereka akan menutup sebagian layanan kesehatan di tempat tersebut.

“Sehubungan dengan upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan RS Islam Bontang. Bersama ini disampaikan bahwa RS Islam Bontang melakukan pembatasan layanan,” demikian bunyi tulisan yang disampaikan RSIB dalam flyer yang mereka edarkan.

Baca Juga  Wabah Corona di Loktuan Mengkhawatirkan, Posko Tanggap Covid-19 Perlu Dibangun
Jasa SMK3 dan ISO

Adapun sejumlah layanan yang mereka batasi atau hentikan sementara waktu, sebagaimana tertuang dalam selebaran tersebut, yakni penutupan instalasi gawat darurat, rawat inap, poli spesialis anak, dan poli spesialis radiologi.

“Penutupan ini telah dimulai sejak Kamis, 23 April 2020 hingga dengan 7 Mei 2020,” tulis managemen RSIB masih dalam flyer tersebut.

Tidak hanya itu, sejak diketahuinya ada anak dengan status PDP dengan rapid test reaktif Covid-19 yang pernah di rawat di rumah sakit itu sejak 6 April hingga 23 April 2020, RSIB juga memutuskan menutup pelayanan seperti Mother and Baby’s Care Unit (MBCU) melalui IGD Kebidanan, Poli Kandungan, serta Rawat Inap.

Baca Juga  Waspadai Dampak Berkepanjangan Covid-19 Bagi Debitur, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Covid-19

“Pentupan tersebut juga akan berlangsung hingga 7 Mei 2020 mendatang,” kembali managemen RSIB memberikan penegasan dalam flyer yang mereka unggah.

Sebagai upaya pencegahn lebih lanjut atas wabah virus Covid-19 di tempat tersebut, RSIB juga mengaku, telah melakukan penyemprotan disinfektan ke sluruh sarana dan prasarana rumah sakit, sebagaimana pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi untuk mencegah penularan Covid-19.

“Demi disampaikan, agar menjadi perhatian kita bersama. Semoga kita semua senantiasa berada dalam perlindungan Allah,” tulis managemen RSIB menutup flyer yang mereka bagikan.

Baca Juga  Haji dan Umrah Sudah Bebas PPN

Untuk diketahui, Jumat (24/4/20) sekira pukul 02.20 Wita, seorang anak berusia 8 tahun yang dirawat di RSUD Taman Husada Bontang, dinyatakan meninggal dunia. Sebelum dirujuk ke RSUD, pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSIB.

Lantaran kondisinya yang kian memburuk, maka diputuskan dirujuk ke RSUD Taman Husada pada Kamis (23/4/20) malam. Dari hasil rapid test terhadap bersangkutan yang dilakukan RSUD, mendapati jika pasien reaktif Covid-19. Sehingga dinyatakan PDP.

Selama menjalani perawatan di RSIB, orangtua dari si anak, ternyata tidak pernah secara gamblang menceritakan kronologis perjalanan mereka. Termasuk berbagai gejala penyakit si anak. Atas hal itu, RSIB memilih menutup pelayanan sebagai upaya sterilisasi Covid-19. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Artikel Terkait

Back to top button