News

Kepolisian Terapkan Marka Jalan Physical Distancing Kepada Pemotor, Bentuknya Mirip Garis Star Motor GP

Loading

Kepolisian Terapkan Marka Jalan Physical Distancing Kepada Pemotor, Bentuknya Mirip Garis Star Motor GP
Pengendara roda dua kini diwajibkan menjaga jarak untuk memutus rantai Covid-19. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Polres Samarinda berkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan marka physical distancing di setiap traffic light atau lampu lalu lintas. Tindakan itu diambil sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19 di Samarinda. Jika diperhatikan dengan jeli,  bentuk garis menyerupai garis start motor GP.

baca juga: Rapid Test Reaktif Covid-19, Pasien ODGJ yang Meninggal di RSJD Atma Husada Dikuburkan Secara Protokol Kesehatan

Kasat Lantas Polres Samarinda, Kompol Ramadhanil mengatakan, bahwa penerapan marka physical distancing tersebut merupakan kerja sama dengan Dishub Samarinda dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi pengendara motor.

“Ya, mulai Rabu hari ini, kami dari Satlantas Polres Samarinda bersama dengan Dishub mencoba memulai untuk menerapkan marka physical distancing untuk kendaraan roda dua (R2) terhadap ruas-ruas jalan yang ada di Samarinda,” ucapnya saat ditemui di titik lokasi persimpangan lampu merah Kantor Pos Samarinda, Rabu (15/7/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Ia menjelaskan, jika untuk saat ini pihaknya masih mencoba di dua ruas jalan yaitu di simpang traffic light Kantor Pos Samarinda dan persimpangan Hotel Mesra Samarinda. Hal tersebut dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar disiplin physical distancing dalam berkendaraan.

“Saat ini kami coba di dua lokasi dulu, yaitu traffic light simpang Kantor Pos dan persimpangan Hotel Mesra. Kami juga coba untuk membiasakan disiplin physical distancing pada pengguna kendaraan di jalan,” jelasnya.

Baca Juga  Waduh, Pasutri Asal Sangatta Ini Nekat Menjadi Pengedar Narkoba

Selanjutnya, ia menyebut bahwa marka jalan tersebut sebenarnya hampir sama dengan marka jalan yang sebelumnya sudah ada, khusus bagi roda dua yang ada di lampu merah. Akan tetapi, berkaitan dengan Covid-19, maka Satlantas Polres Samarinda mencoba marka jalan tersebut agak sedikit berjarak antara satu pengendara dengan pengendara lain.

“Kami mencoba marka jalan ini agak sedikit lebih berjarak, diharapkan agar masyarakat bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga  Darah 1.088 Warga Binaan Dites, Adakah yang Terjangkit HIV/AIDS?

Terkait teknisnya, Kompol Ramadhanil menjelaskan, bahwa jarak dari marka jalan sekitar 1-2 meter. Karena dilihat dari Samarinda telah terjadi transmisi lokal maka pihaknya berupaya untuk mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat berkendaraan.

“Tadi pagi sudah kani mulai terapkan, beberapa hari ini kami sosialisasikan dan diharapkan pada masyarakat Samarinda bisa selalu mentaati dan memberlakukan marka physical distancing untuk memutus penyebaran Covid-19,” paparnya.

Baca Juga  Nasib Suram Kasus Kekerasan Anak di Kaltim, 7 Bulan Capai 130 Laporan, Pandemi Turut Jadi Pemicu

Terkait sanksi, ia mengakui belum ada, hanya sebatas imbauan untuk memutus mata rantai Covid-19 dengan menempatkan personel petugas lalu lintas di waktu-waktu tertentu untuk menyosialisasi marka jalan physical distancing. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button