BirokrasiInfografis

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Disdukcapil Bontang Optimalkan Pelayanan Online

Loading

disdukcapil bontang

penyebaran covid-19
Kantor Disdukcapil Bontang. (istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Demi mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang sementara tidak melayani pelayanan tatap muka. Upaya ini dilakukan sejak Bontang menerapkan pembatasan sosial (social distancing) lantaran ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) usai diumumkan adanya pasien positif virus korona di RSUD Taman Husada.

baca juga: Disdukcapil Bontang Tetap Buka Pelayanan, Imbau Kepengurusan Dokumen Bagi yang Terdesak Saja

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Bontang Muhammad Thamrin mengatakan pihaknya sudah menempelkan pengumuman bahwa Disdukcapil sementara tidak memberikan pelayanan secara langsung atau tatap muka. Informasi tersebut berlaku sejak 24 Maret 2020 lalu hingga kondisi wabah pandemi Covid-19 ini berakhir di Kota Taman –sebutan Bontang-.

“Sejak status Bontang dinyatakan KLB oleh wali kota Bontang dan dalam rangka melaksanakan social distancing dan physical distancing mengurangi risiko penularan Covid-19, kami optimalkan pelayanan online,” kata Thamrin kepada Akurasi.id, belum lama ini.

Jasa SMK3 dan ISO

Saat ini, pegawai Disdukcapil Bontang menerapkan sistem kerja dengan jadwal piket. Selebihnya pegawai juga bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai arahan dari wali kota Bontang.

Thamrin menuturkan dengan adanya pelayanan daring maka pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak datang ke Kantor Disdukcapil. Kecuali kepengurusan dokumen kependudukan dianggap mendesak seperti membutuhkan dokumen kependudukan untuk mengurus jaminan kesehatan BPJS, kebutuhan administrasi ke rumah sakit, atau pendaftaran masuk TNI-Polri.

Baca Juga  3 Gejala Baru Covid-19 yang Harus Diwaspadai

“Pelayanan WA dan SMS hanya untuk contact person jika warga ada yang kesulitan dalam mengakses layanan online kami sehingga bisa dipandu petugas kami” ucapnya.

Thamrin mengatakan masyarakat masih dapat mengakses pelayanan secara online atau daring. Yakni dengan mengakses alamat website dengan menggunakan aplikasi Google Form atau menghubungi contact person nomor Whatsapp sesuai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. (lihat infografis)

penyebaran covid-19

Hingga berita ini diturunkan, cukup banyak masyarakat yang menggunakan layanan daring. Di antaranya penukaran surat keterangan (suket) untuk dicetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) sebanyak 85 orang, pembuatan KTP-El baru, perubahan data, dan lainnya sebanyak 16 orang, dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) ada 20 orang. Selain itu pengurusan kartu keluarga baru penduduk datang ada 14 serta pengurusan dokumen kependudukan karena hilang ada 11 orang, akta kelahiran 20 orang, dan akta kematian sebanyak 7 orang.

Baca Juga  Masa Tenang Pilkada, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

“Warga bisa manfaatkan layanan online. Dalam rangka social distancing, jaga jarak. Tapi pelayanaan publik tetap harus jalan, warga tidak perlu datang kecuali benar-benar urgent. Intinya, kami tetap kerja, warga di rumah saja,” jelasnya.

Kebijakan pelayanan daring Disdukcapil merupakan arahan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh beberapa waktu lalu. Zudan Arif Fakrulloh mendorong jajarannya tetap melayani publik dengan baik dengan mengutamakan layanan secara daring meski Covid-19 melanda wilayah Indonesia.

Baca Juga  Begini Tahapan Berobat ke RSUD Taman Husada Saat Pandemi

Melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri pemerintah mengimbau masyarakat tetap berada di rumah sambil bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus korona. Zudan mengimbau masyarakat juga menunda ke luar rumah untuk mengurus dokumen kependudukan jika tidak terlalu mendesak.

“Kunci di China yang sukses melawan Corona salah satunya adalah melakukan upaya jaga jarak, tidak saling bertemu, tidak berkumpul. Bahasa lainnya adalah social distancing measures. Bekerja dari rumah, belajar di rumah dimaksudkan untuk menghindari dari penularan dan menularkan Covid-19. Keselamatan kita utamakan,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Artikel Terkait

Back to top button