Hukum & KriminalNews

Demi Uang Panai, Pria Ini Nekat Jadi Begal Bermodalkan Sebuah Senpi

Loading

Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Marangkayu. (Polres Bontang for Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Demi menikahi kekasihnya, seorang pria berinisial RM (39) yang bekerja sebagai petani tertangkap tangan menyalahgunakan senjata api (senpi) rakitan. Akibatnya, dia diamankan Unit Reskrim Polsek Marangkayu pada Kamis (27/9/19) sekira pukul 13.00 Wita.

Terungkapnya kepemilikan senpi RM diawali pada Kamis sekira pukul 12.00 Wita, ada info toko Ibu Rosmini warga RT 04, Desa Semangkok, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, diduga dirampok orang. Saat dicek, ternyata pelaku belum sempat mengambil barang milik Rosmini.

Menurut pelapor atas nama Rudiman (31), orang yang dicurigai sebagai pelaku ternyata telah kabur ke arah Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu. Ia pun berboncengan dengan Adam membantu mengejar orang yang dicurigai.

Baca Juga  Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Empat Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku

“Saat kami temukan orang tersebut dan diminta berhenti, pelaku malah mengeluarkan senjata api rakitan dan mengacungkan serta menodongkan ke arah saya,” ungkapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Pelapor juga diancam akan ditembak jika mendekat dengannya. Adam, lanjut Rudiman ketakutan. Namun tak berapa lama, anggota kepolisian Polsek Marangkayu datang dan langsung mengamankan tersangka.

Kapolsek Marangkayu Iptu Sugiharto menuturkan, anggota unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapatkan laporan dan membekuk pelaku.

Tampak sebuah senpi yang berhasil diamankan kepolisian dari tangan pelaku. (Polres Bontang for Akurasi.id)

Belakangan diketahui, kalau pelaku memang sering menggunakan modus menodongkan senjata api rakitan ke arah pelapor dan mengancam untuk menembaknya. “Saat dikembangkan ternyata pelaku sudah lima kali mengambil barang milik orang lain, dan selalu membawa senpi,” ujarnya.

Baca Juga  Kronologi Kematian Tragis ABG Open BO Akibat Dicekoki Narkoba Inex Dicampur Air Sabu

TKP pertama, lanjut kapolsek yakni di Kecamatan Muara Badak dengan modus meminta uang kepada korban senilai Rp 200 ribu sambil memperlihatkan senpinya, satu TKP di Marangkayu mengambil handphone dan dompet, namun korban belum membuat laporan, dan tiga TKP di Samarinda.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana 20 tahun penjara,” kata Iptu Sugiharto.

Baca Juga  Akui Adanya Keteledoran, Polisi Santuni Istri Mayat yang Meninggal Terborgol di Sungai Mahakam

Kepada pihak kepolisian, pelaku mengaku, dia terpaksa melakukan tindakan tersebut karena sedang butuh uang untuk menikah. Senpi yang dia kantongi didapatkannya dari salah seorang temannya. “Katanya pelaku, dia butuh uang untuk menikah,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian, yakni satu pucuk senpi rakitan laras pendek, satu butir amunisi aktif Cal 38 Mm yang menempel di kamar laras, empat butir amunisi aktif Cal 38 Mm, tiga butir amunisi aktif Cal 9 Mm, sebilah badik warna coklat panjang 38 cm, satu handphone, dan satu unit sepeda motor suzuki satria KT 2736 BM.(*)

Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Yusuf Arafah

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button