Hukum & KriminalNews

Ungkapan Awal Tahun, Polda Kaltim Tangkap Dua Pengedar Sabu 1,5 Kg di Samarinda

Loading

Beragam cara pengedar sabu lakukan untuk menyelundupkan barang haramnya agar terhindar dari endusan aparat. Kali ini sabu 1,5 kg diselundupkan ke Samarinda dengan modus kemasan biskuit merek Cina.

Akurasi.id, Balikpapan – Pekan pertama di 2023, jajaran Ditreskoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan tangkapan yang cukup fantastis. Yakni menggagalkan peredaran 1,5 kilogram sabu dari tangan dua pelaku di Samarinda, Sabtu (7/1/2023).

Dua pengedar sabu itu adalah AT (27) dan BF (43), yang dibekuk petugas di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Baca Juga  Pasien Meninggal di Depan UGD, RSUD AW Sjahranie Akui Kebanjiran Pasien Covid-19

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, kalau pengungkapan berawal dari informasi masyarakat setempat. Bahwa Jalan Gotong Royong kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Jasa SMK3 dan ISO

“Setelah mendapat informasi, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut,” ucap Yusuf, Senin (9/1/2023).

Baca Juga  Walau Tak Ada Pembubaran Paksa, Satpol PP Ingatkan Warga Samarinda Jaga Prokes Selama Salat Idulfitri

Penyelidikan tersebut pun membuahkan hasil sekira pukul 22.00 Wita. Dari pengamatan lapangan, petugas mendapati dua orang menggunakan sepeda motor jenis N-max Merah dengan gelagat mencurigakan. Seperti sedang menunggu seseorang.

Berbekal kecurigaan itu, petugas berpakaian sipil dengan cepat menangkap dan menggeledah keduanya. Walhasil, dari tas ransel yang digunakan salah satu pelaku, petugas mendapati kemasan biskuit merek Cina terbungkus plastik bening.

Di dalam biskuit tersebut terdapat 1509 gram brutto atau 1,5 kg sabu-sabu. Selain biskuit berisi sabu, di dalamnya petugas juga menemukan sebuah handphone merek Samsung A7.

Baca Juga  Buah Simalakama Video Penculikan di Samarinda, Pelaku Penyekapan hingga Penyebar Video Terancam Dipenjarakan

“Kedua pelaku (AT dan BF) langsung kami amankan di tempat beserta barang bukti,” tambah Yusuf.

Setelah tak lagi bisa mengelak, keduanya lantas mengakui perbuatan mereka yang hendak mengedarkan narkoba tersebut.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut dari mana keduanya mendapatkan barang tersebut,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button